Kompassulsel.com | Gowa,- Ketidakharmonisan yang berlarut-larut antara Bupati dan Wakil Bupati Gowa kini telah melampaui batas kewajaran, berubah menjadi dualisme kepemimpinan yang nyata, merusak struktur pemerintahan, dan mengorbankan kepentingan rakyat. Situasi ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan, melainkan kegagalan nyata menjaga amanah bersama yang berdampak luas. Kamis, (3/72026)

Presiden Koalisi Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menegaskan konflik yang dibiarkan ini telah melumpuhkan sebagian fungsi pemerintahan. “Ini bukan lagi soal selisih pendapat. Ini soal dua arah kekuasaan yang saling bertabrakan, membuat ASN bingung, keputusan tertunda, dan rakyat yang seharusnya dilayani justru menjadi korban ketidakmampuan pimpinan menyatukan langkah,” tegas Daeng Mangka.

Instruksi yang saling bertolak belakang, kebijakan yang tidak sejalan, hingga ketidakjelasan siapa yang memiliki otoritas sah telah menciptakan kekacauan di lingkungan perangkat daerah. Kebingungan ini bukan hanya dirasakan di tingkat pimpinan, tetapi merembes hingga ke pelaksana di lapangan.

“Bahkan kami menerima laporan langsung dari sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Bagian yang resah dan takut bersuara. Mereka mengaku: ‘Kami digaji pakai uang rakyat, tugas kami melayani masyarakat. Tapi hari ini kami dipaksa memilih pihak, dihantui tekanan, dan takut salah langkah hanya karena perang antar pimpinan puncak’,” ungkap Daeng Mangka.

Tekanan untuk berpihak ini menciptakan suasana kerja yang tidak sehat, memecah belah kesatuan birokrasi, dan jelas-jelas melanggar prinsip netralitas ASN. Akibatnya, program pembangunan tertunda, pelayanan terhambat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin runtuh.

“Sangat menyedihkan melihat masa jabatan yang seharusnya dipakai untuk menepati janji kesejahteraan rakyat, justru dihabiskan untuk pertikaian pribadi dan kelompok. Rakyat tidak perlu tahu siapa yang salah, rakyat butuh pemerintahan yang bekerja untuk mereka,” tambahnya tajam.

Koalisi TIB menuntut:

1. Bupati dan Wakil Bupati Gowa segera menghentikan segala tindakan yang memperkuat dualisme kepemimpinan;
2. Mengesampingkan ego pribadi, duduk bersama, dan memulihkan kesatuan arah sesuai amanah Undang-Undang Pemerintahan Daerah;
3. Jika gagal menyelesaikan secara internal, segera menerima fasilitasi Kementerian Dalam Negeri atau Gubernur Sulawesi Selatan agar kekacauan ini tidak berlanjut.

“Pemerintahan Kabupaten Gowa bukan milik dua orang pimpinan, melainkan amanah untuk seluruh rakyat Gowa. Jangan biarkan konflik pribadi menghancurkan masa depan pembangunan daerah ini,” tutup Daeng Mangka.(**)Opini TÍB
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *