Kompassulsel.com | GOWA – Pernyataan Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muh. Kasim Sila, yang beredar luas di media sosial dan menyebut “Pansus tidak dibentuk untuk menghakimi atau menguliti kehidupan pribadi seseorang”, justru menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koordinator Pandita, Wawan, yang menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan fakta yang berkembang selama proses hak angket.
Menurut Wawan, masyarakat mengikuti seluruh dinamika pansus melalui siaran langsung, potongan video, hingga pemberitaan media. Namun yang paling banyak menjadi perhatian publik bukanlah pembahasan mengenai dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan, melainkan isu-isu yang menyentuh ranah privat Bupati Gowa.
“Pernyataan Ketua Pansus bahwa mereka tidak menguliti kehidupan pribadi seseorang justru menimbulkan tanda tanya. Sebab, yang disaksikan masyarakat selama proses pansus berlangsung adalah narasi yang banyak berkaitan dengan kehidupan pribadi Bupati. Publik tentu mampu menilai sendiri apa yang mereka lihat dan dengar,” kata Wawan. Ju”mat 24/07
Ia menilai, apabila sejak awal DPRD berkomitmen hanya mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, maka seluruh pembahasan seharusnya terkonsentrasi pada objek hak angket, seperti dugaan pengadaan seragam sekolah, kebijakan beasiswa, maupun tata kelola pemerintahan.
“Yang menjadi persoalan bukan sekadar pernyataannya, tetapi persepsi publik yang terbentuk. Jika memang pansus tidak masuk ke ranah privat, mengapa isu yang paling ramai beredar di media sosial dan menjadi pembahasan masyarakat justru menyangkut kehidupan pribadi Bupati? Di sinilah letak kontradiksi yang patut dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Wawan menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghalangi fungsi pengawasan DPRD. Sebaliknya, ia berharap DPRD menjaga marwah lembaga dengan memastikan hak angket dijalankan secara profesional, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“DPRD adalah lembaga pengawas, bukan lembaga yang membentuk opini mengenai kehidupan pribadi pejabat publik. Agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga, DPRD perlu memastikan bahwa setiap proses pengawasan benar-benar fokus pada kebijakan, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan anggaran, bukan menghadirkan kesan bahwa ranah privat turut dijadikan bagian dari proses politik,” tutup Wawan.(**)/Red/SS

